IRWASDA, SEBAGAI ANGGOTA POLRI WAJIB MELAKSANAKAN TUGAS


 Humas Polda Maluku - Irwasda Maluku Kombes Pol. Drs. Sarono, MH. menegaskan bahwa sebagai seorang anggota Polri yang ditugaskan di Staf ataupun  di lapangan harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi, karena kita sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Demikian arahan Irwasda saat memimpin apel pagi yang di hadiri Waka Polda Maluku Kombes Pol. Drs. Musa Ginting, para Pejabat Utama, Pamen dan anggota Polda Maluku saat melaksanakan  apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Polda Maluku tadi pagi, ( 16/1-2-17 ).


Dikatakan, bahwa dalam rangka kedatangan Kapolri ke Polda Maluku, semua harus menjaga kebersihan ruangan masing-masing, terutama Mako, hal ini menjadi tanggung jawab semua personel yang mana harus paham tentang program Kapolri saat ini, jelasnya.

Ditambahkan, sedangkan untuk pembentukan Tim Saber yang telah dibentuk Nopember 2016 lalu sekarang telah bekerja di seluruh Maluku dan nantinya akan dilaksanakan evaluasi. Sedangkan menyinggung tentang kenaikan biaya tarif untuk TNKB dan biaya pengurusan kenderaan lainnya pada fungsi lalu lintas Polri, ungkapnya.

Dikatakan, sebagai anggota Polri yang menerima perintah / APP dari pimpinannya untuk melaksanakan tugas, saat melaksanakan tugas berjalan dengan baik dan lancar, namun beberapa saat perintah itu sudah terabaikan, hal ini yang membuat pelaksanaan tugas dilapangan tersendat-sendat, jelasnya.


Untuk itu, dalam pelaksanan tugas dilapangan bukan saja kepada fungsi terkait, namun sebagai anggota Polri melihat hal-hal yang berkaitan dengan tugas dilapangan boleh melaksanakan tugas tersebut. Inikan pasti kita yang melaksanakan tugas tersebut mendapat pahala, ajaknya. 

Komentar