Bidang Humas Polda Maluku - Berbicara tentang penegakan hukum, kita harus
sadari tugas pokok kita sebagai anggota Polri yaitu harkamtibmas, kedua sebagai
Pelindung, Pengayom, Pelayan dan yang ketiga adalah penegakan hukum serta melaksanakan
Pengawasan melekat pada jabatan.
Demikian arahan Kapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Ilham
Salahudin, SH.M.Hum, pada Gelar Ops semester ll T.A. 2016 Polairud Polda Maluku
yang dihadiri Dir Polairud Polda Maluku Kombes Pol. Mansyur, SH, SiK, para
pejabat Dit Polairud, Pama, para Komandan Kapal, ABK
dan Brigadir yang berlangsung di Mako Polairud Polda Maluku pagi tagi, (
8/12-2016 ).
Lebih lanjut dikatakan bahwa, sebagai anggota Polairud
dalam melaksanakan tugas dilapangan harus benar-benar menguasai fungsi dan
tugasnya hal ini sesuai dengan Program Kapolri yaitu “ Promoter “, ( Profesional, Modern, dan Terpercaya ),
jelasnya.
Untuk itu,
tingkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas, yang terpenting lakukan
pengawasan dari atas kebawah dan dari bawah keatas sehingga anggota Polairud
harus Lin, Yom, dan Yan. ( Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan ) terhadap masyarakat, pinta Kapolda.
Komentar
Posting Komentar