KABID, MEMPERKENALKAN PECAHAN UANG RUPIAH BARU

 Bidang Humas Polda Maluku - Pemerintah RI telah mengeluarkan Beberapa mata uang pecahan rupiah yang baru diantaranya Rp. 100.000-, Rp. 50.000-, Rp. 20.000-, Rp. 5000-, Rp. 2000,- dan Rp. 1000-, guna menggantikan uang terbitan dahulu yang beredar di masyarakat saat ini.


Mata uang baru tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah,  dan  telah  disosialisasi kepada masyarakat, serta melalui Bank-Bank seluruh Indonesia, namun sampai saat ini belum diedarkan. Untuk itu Kabid Humas Polda Maluku AKBP. A.R. Tatuh saat memimpin apel pagi Subsatker Humas Polda Maluku pagi tadi mensosialisasikan Uang pecahan Rupiah terbaru tersebut kepada Anggota Humas Polda Maluku.

Hal ini dimaksudkan agar anggota Humas Polda Maluku dapat mengetahui dan mengenal bentuk Uang terbitan baru tersebut guna dapat di sosialisasikan kepada keluarga, orang dekat dan masyarakat yang ada disekitar kita, jelas Kabid. ( 21/12-2016 ).  

Komentar