Bidang Humas Polda Maluku - Pemerintah RI telah mengeluarkan Beberapa
mata uang pecahan rupiah yang baru diantaranya Rp. 100.000-, Rp. 50.000-, Rp.
20.000-, Rp. 5000-, Rp. 2000,- dan Rp. 1000-, guna menggantikan uang terbitan
dahulu yang beredar di masyarakat saat ini.
Mata uang baru tersebut sudah disiapkan oleh
pemerintah, dan telah
disosialisasi kepada masyarakat, serta melalui Bank-Bank seluruh Indonesia,
namun sampai saat ini belum diedarkan. Untuk itu Kabid Humas Polda Maluku AKBP.
A.R. Tatuh saat memimpin apel pagi Subsatker Humas Polda Maluku pagi tadi
mensosialisasikan Uang pecahan Rupiah terbaru tersebut kepada Anggota Humas
Polda Maluku.
Hal ini dimaksudkan agar anggota Humas Polda Maluku dapat
mengetahui dan mengenal bentuk Uang terbitan baru tersebut guna dapat di
sosialisasikan kepada keluarga, orang dekat dan masyarakat yang ada disekitar
kita, jelas Kabid. ( 21/12-2016 ).
Komentar
Posting Komentar