DENSUS 88 DAN ANGGOTA POLDA MALUKU MENANGKAP PELAKU TEROR DAN PEMERASAN DI AMBON

                                  Foto Pelaku

Bidang Humas Polda Maluku – Pelaku yang melakukan teror  dengan cara mengirimkan surat secara resmi ke alamat Bank Maluku dan Bank Swasta lainnya di Kota Ambon, dengan meminta bantuan sejumlah uang. 

Dengan ancaman tersebut Densus 88 dan Anggota Polda Maluku melakukan koordinasi sehingga yang bersangkutan bernama Wirasman Rukua  diamankan di kediamannya di Desa Nania Kecamatan Teluk Ambon Baguala.

Dalam surat tersebut pelaku menulisnya mengatas namakan Shalahuddin Alindunisy, pelaku juga yang menaruh ancaman Bom di Bank BPDM Cabang Batu Merah pada tanggal 19 Desember 2016 yang menyerupai Bom dengan tertulis alamat email shalahuddinaliandunisy@gmail.com dan email tersebut sama dengan email yang terdapat pada surat dikirimkan ke beberapa Bank di Kota Ambon saat itu. 

Sedangkan pelaku sendiri adalah seorang pegawai Negeri sipil di Dinas Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah. Yang bersangkutan menetap di Ambon di Gadihu RT 02 / RW  013 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kecamatan Kota Ambon.   

Penangkapan pelaku pada minggu 25 Desember 2016 jam 16.00 wit dikediamannya dengan barang bukti berupa : 1 perangkat elektronik berupa laptop dan printer, 1 buah gergaji besi, sisa semen pembuatan Bom, sisa pipa untuk pembuatan Bom, sisa kabel  untuk pembuatan Bom , surat pengakuan bahwa dirinya telah memasang 15 belas Bom yang siap meledak pukul 13.00 wit di Kota Ambon yang dituliskan pada tanggal 17 Desember 2016. 

Selain itu juga terdapat 1 buah buku ekspedisi pengiriman surat ke beberapa Bank dengan demikian saat ini pelaku telah diamankan di Reskrimum Polda Maluku untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Komentar