Sesuai Undang-Undang Nomor : 2 tahun 2002
tentang Kepolisian RI, dan Undang – Undang Lalu Lintas Nonor : 22 tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu Tim dari DirLantas Polda
Maluku yang dipimpin oleh Kompol Aldo Siahaan SiK, mensosialisasikan kepada
masyarakat pengguna Ranmor R2 dan R4.
Tim
Dir Lantas Polda Maluku yang dipimpin Kompol Aldo Siahaan, SiK, bekerjasama
dengan Dealer Suzuki PT.Tridharma Adi Graha mensosialisasikan tentang “ Keamanan, Keselamatan,Kelancaran
dan Ketertiban Lalulintas “ ( Kamseltibcarlantas ) di jalan raya kepada
Mahasiswa dan para Dosen Universitas Poltek di Poka Kota Ambon yang
dihadiri kurang lebih 200 orang. Acara
tersebut berjalan lancar dan aman, ( 11/11 ).
Komentar
Posting Komentar