Bidang Humas Polda Maluku – Masalah penyelesaian hukum belum tentunya dapat menjadi solusi yang paling sesuai dalam penyelesaianya, hal ini lebih sering yang dialami, kearifan budaya lokal malah dapat menjadi solusi yang paling baik dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.
Hal ini dikatakan Kapolda Maluku Brigjen Pol.
Drs. Ilham Salahudin, SH.M.Hum, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Dir
Binmas Polda Maluku Kombes Pol Drs. M.
Yamin Sumitra pada Pembukaan Pelatihan Modul Khusus Bhabinkamtibmas Dengan
Muatan Lokal, yang diikuti para Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku dan para
Kasat Binmas Polres, dengan pengisi materi ; Projeck Manajet Police Project IOM
Indonesia dan Staf IOM, para Tainer Polda Maluku dan para peserta pelatihan
yang berlangsung 5 ( lima ) di Hotel
Amaris Ambon.
Dikatakan, bahwa penanganan terhadap
kasus-kasus konvensional merupakan persoalan yang tidak mudah ditangani, karena
kasus ini sering kali memiliki korelasi dengan kejahatan lainnya, seperti
kejahatan perdagangan manusia ( Human Trafficking ), pencucian uang ( Money
Laundreing ), kasus perlindungan anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (
KDRT ) yang akhir-akhir ini menunjukan angka signifikan, jelasnya.
Untuk itu, dengan dilaksanakan kegiatan
Bhabinkamtibmas ini untuk mengisi / menambah pengetahuan tentang budaya-budaya
lokal yang mendukung penyelesaian masalah melalui alternative Dispute
Resolution, hal in terkait dengan karakteristik Daerah Maluku sebagai wilayah
adat yang memiliki ragam budaya dalam ikatan “ PELA GANDONG “ tidak terlepas
dari upaya preemtif dan preventif sebagai tindakan Kepolisian yang mesti dipahami
oleh anggota Polri dalam menghadapi masalah, khususnya petugas Bhabinkamtibmas
yang merupakan garda terdepan Polri di wilayah. Ungkapnya.
Mengingat, timbulnya suatu masalah diawali
dengan mengkonsumsi minuman keras/miras yang berlebihan
oleh para tersangka sehingga kerak sekali penyebab terjadinya kekerasan, bukan
hanya kekerasan dalan rumah tanggal ( KDRT ) tapi juga kekerasan seksual,
kekerasan terhadap anak, kekerasan psikis, bahkan tindak pidana lainnya seperti
konflik antar
kampung, komflik antar desa dan lain sebagainya, kata
Kapolda.
Akibat dari itu, kondisi ini hendaknya tidak
menyurutkan motivasi para Polri sebagai penegak hukum yang bertugas sebagai
pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang dituntut untuk berlaku jujur,
adil, transparan dan akuntabel.
Maka dengan kegiatan Bhabinkamtibmas ini
diharapkan bersama-sama dengan masyarakat dapat menganalisa kejahatan serta
menentukan langkah-langkah strategi Kepolisian sehingga dapat mengambil
kebijakan-kebijakan atau inovasi sebagai problem Solving untuk melakukan
perubahan-perubahan secara positif, pintanya.
Komentar
Posting Komentar