KEARIFAN BUDAYA LOKAL MENJADI SOLUSI



Bidang Humas Polda Maluku –  Masalah penyelesaian hukum belum tentunya dapat menjadi solusi yang paling sesuai dalam penyelesaianya, hal ini lebih sering yang dialami, kearifan budaya lokal malah dapat menjadi solusi yang paling baik dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.

Hal ini dikatakan Kapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, SH.M.Hum, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Dir Binmas Polda Maluku Kombes Pol Drs. M. Yamin Sumitra pada Pembukaan Pelatihan Modul Khusus Bhabinkamtibmas Dengan Muatan Lokal, yang diikuti para Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku dan para Kasat Binmas Polres, dengan pengisi materi ; Projeck Manajet Police Project IOM Indonesia dan Staf IOM, para Tainer Polda Maluku dan para peserta pelatihan yang berlangsung 5 ( lima )  di Hotel Amaris Ambon.

Dikatakan, bahwa penanganan terhadap kasus-kasus konvensional merupakan persoalan yang tidak mudah ditangani, karena kasus ini sering kali memiliki korelasi dengan kejahatan lainnya, seperti kejahatan perdagangan manusia ( Human Trafficking ), pencucian uang ( Money Laundreing ), kasus perlindungan anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang akhir-akhir ini menunjukan angka signifikan, jelasnya.

Untuk itu, dengan dilaksanakan kegiatan Bhabinkamtibmas ini untuk mengisi / menambah pengetahuan tentang budaya-budaya lokal yang mendukung penyelesaian masalah melalui alternative Dispute Resolution, hal in terkait dengan karakteristik Daerah Maluku sebagai wilayah adat yang memiliki ragam budaya dalam ikatan “ PELA GANDONG “ tidak terlepas dari upaya preemtif dan preventif sebagai tindakan Kepolisian yang mesti dipahami oleh anggota Polri dalam menghadapi masalah, khususnya petugas Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan Polri di wilayah. Ungkapnya.

Mengingat, timbulnya suatu masalah diawali dengan mengkonsumsi minuman keras/miras yang berlebihan oleh para tersangka sehingga kerak sekali penyebab terjadinya kekerasan, bukan hanya kekerasan dalan rumah tanggal ( KDRT ) tapi juga kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak, kekerasan psikis, bahkan tindak pidana lainnya seperti konflik  antar kampung, komflik antar desa dan lain sebagainya, kata Kapolda.

Akibat dari itu, kondisi ini hendaknya tidak menyurutkan motivasi para Polri sebagai penegak hukum yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang dituntut untuk berlaku jujur, adil, transparan dan akuntabel.

Maka dengan kegiatan Bhabinkamtibmas ini diharapkan bersama-sama dengan masyarakat dapat menganalisa kejahatan serta menentukan langkah-langkah strategi Kepolisian sehingga dapat mengambil kebijakan-kebijakan atau inovasi sebagai problem Solving untuk melakukan perubahan-perubahan secara positif, pintanya.   
           

Komentar