IRWASDA MALUKU SEBAGAI KETUA PELAKSANA SATGAS SABER PUNGLI


Keputusan Presiden RI Nomor : 87 Tahun 2016  tentang Pengawasan pengutan liar dalam menyelenggarakan, dan hasil rapat Satgas Pungli Prov Maluku. sebuhungan dengan hal tersebut Pemprov Maluku menindak lanjuti dengan  pembentukan Satgas Saber Pungli yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku beberapa waktu lalu. 

Puncaknya Gubernur Maluku Ir. Said Assagaf melantik Tim “ Satgas Saber Pungli “ yang terdiri dari ASN Pemprov Maluku, pihak Kepolisian, TNI dan Kejaksaan. Dimana Irwasda Maluku Kombes Pol. Drs. Sarono, SH, MH, sebagai ketua pelaksana.  sedangkan wakil Ketua Pelaksana I Inspektur Prov Maluku Sammy Risambessy berlangsung di kantor Gubernur lantai VII. ( 28/11 ).

Gubernur dalam arahannya antara lain mengatakan bahwa Tim Satgas Saber Pungli ini agar segera melaksanakan tugasnya dengan tujuan memberantas berbagai masalah-masalah yang merugikan masyarakat seperti, di area perizinan, penerbitan izin trayek, disektor perhubungan darat, hibah sosial, pencairan dana sosial, selain itu juga di perkantoran dan pemotongan dana desa dan lain-lain, jelasnya.

Komentar