KEGIATAN SOSIALISASI TAX AMNESTY DI RUMAH DINAS KAPOLDA MALUKU


 KAPOLDA MALUKU DIDAMPINGI OLEH TIM SOSIALISASI 


 PENYERAHAN MOU OLEH KAPOLDA MALUKU KEPADA TIM 






FOTO BERSAMA KAPOLDA MALUKU DAN TIM  SOSIALISASI SERTA  PEJABAT UTAMA POLDA MALUKU 





Dalam rangka menindak lanjuti program Pemerintah tentang Amnesty Pajak yang telah dilaksanakan  Kapolri dengan Mentri Keuangan di Jakarta beberapa pekan lalu. Dengan dasar itu maka Polri dan jajaran se Indonesia melaksanakan kegiatan yang sama, seperti Polda Maluku dalam mendukung program Tax Amnesty Tahap II dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui Kementrian Wilayah Dirjen Pajak Maluku dan Papua tersebut berlangsung di Rumah Dinas Kapolda Maluku di Tantui Ambon. (26/10 ).

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi Tax Amnesty yang disampaikan oleh Petugas Kementrian Wilayah Dirjen Pajak Maluku dan Papua yang dihadiri Waka Polda Maluku, Irwasda Maluku, Para Pejabat Utama, Pamen, Pama, Brigadir dan PNS Polda Maluku.

Kapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, SH. M.Hum, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Tax Amnesty Pajak merupakan program Nasional, sehingga perlu dilaksanakan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk Institusi Polri. Hal ini merupakan program Nasional, sehingga bagi seluruh Personil Polri berkewajiban untuk mengikuti Tax Amnesty tersebut, minta Kapolda

Lebih lanujut dikatakan, Tax Amnesty merupakan pengampunan bagi seluruh harta-harta yang seharusnya  melakukan pembayaran pajak, termasuk gaji yang bersumber dari negara juga dikenakan pajak. Untuk itu, sebelum mengahiri arahannya Kapolda berharap dengan adanya sosialisasi Tax Amnesty Pajak ini agar para seluruh personil Polri di jajaran Polda Maluku melaksanakannya. Bukan saja anggota Polri, akan tetapi seluruh masyarakat menyukseskan program tax amnesty ini, harapnya. 

Pada kesempatan it, Kakanwil Dirjen Pajak Maluku dan Papua Eka Sila Kusnajaya menjelaskan bahwa program Tax Amnesty merupakan program pemerintah, sehingga hal ini menjadi kewajiban seluruh penyelenggara negara termasuk masyarakat sendiri untuk mendukung tax amnesty tersebu, jelasnya.

Dikatakan, bahwa apa yang sudah disampaikan Kapolda Maluku dan jajarannya harus diikuti oleh masyarakat yang berada di Maluku, seperti yang telah kita laksankan bersama Polda Maluku ini berupa “ Sosialisasi dilingkungan Polri sendiri, Kakanwil mengaku telah dilaksankan secara masif oleh jajaran Polda Maluku dan Maluku Papua.

Ditambahkan, Polri melaksanakan secara mosif hal ini karena sangat didukung oleh Kapolri, maka dengan kegiatan ini kepada masyarakat supaya segera mengikuti program tax amnesty ini. Sebagaimana dalam pelaksanaannya nanti berupa menyelesaikan pajak di tahun 2015 kebawah, sehingga kedepan tidak ada lagi menjadi persoalan. Apalagi saat ini pemerintah telah mengurangi dengan sangat murah melalui tax amnesty ini, sehingga diharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat sehingga bisa target tercapai, harap Kakanwil.  



Komentar