KAPOLDA MALUKU DIDAMPINGI OLEH TIM SOSIALISASI
PENYERAHAN MOU OLEH KAPOLDA MALUKU KEPADA TIM
FOTO BERSAMA KAPOLDA MALUKU DAN TIM SOSIALISASI SERTA PEJABAT UTAMA POLDA MALUKU
Dalam rangka menindak lanjuti program
Pemerintah tentang Amnesty Pajak yang telah dilaksanakan Kapolri dengan Mentri Keuangan di Jakarta
beberapa pekan lalu. Dengan dasar itu maka Polri dan jajaran se Indonesia melaksanakan
kegiatan yang sama, seperti Polda Maluku dalam mendukung program Tax Amnesty
Tahap II dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui Kementrian Wilayah Dirjen
Pajak Maluku dan Papua tersebut berlangsung di Rumah Dinas Kapolda Maluku di
Tantui Ambon. (26/10 ).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan
Sosialisasi Tax Amnesty yang disampaikan oleh Petugas Kementrian Wilayah Dirjen
Pajak Maluku dan Papua yang dihadiri Waka Polda Maluku,
Irwasda Maluku, Para Pejabat Utama, Pamen, Pama, Brigadir dan PNS Polda Maluku.
Kapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Ilham
Salahudin, SH. M.Hum, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Tax Amnesty
Pajak merupakan program Nasional,
sehingga perlu dilaksanakan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk
Institusi Polri. Hal ini merupakan program Nasional, sehingga bagi seluruh
Personil Polri berkewajiban untuk mengikuti Tax Amnesty tersebut, minta Kapolda
Lebih lanujut dikatakan, Tax Amnesty
merupakan pengampunan bagi seluruh harta-harta yang seharusnya melakukan pembayaran pajak, termasuk gaji yang
bersumber dari negara juga dikenakan pajak. Untuk itu, sebelum mengahiri
arahannya Kapolda berharap dengan adanya sosialisasi Tax Amnesty Pajak ini agar
para seluruh personil Polri di jajaran Polda Maluku melaksanakannya. Bukan saja
anggota Polri, akan tetapi seluruh masyarakat menyukseskan program tax amnesty
ini, harapnya.
Pada kesempatan it, Kakanwil Dirjen Pajak
Maluku dan Papua Eka Sila Kusnajaya menjelaskan bahwa program Tax Amnesty
merupakan program pemerintah, sehingga hal ini menjadi kewajiban seluruh
penyelenggara negara termasuk masyarakat sendiri untuk mendukung tax amnesty
tersebu, jelasnya.
Dikatakan, bahwa apa yang sudah disampaikan
Kapolda Maluku dan jajarannya harus diikuti oleh masyarakat yang berada di
Maluku, seperti yang telah kita laksankan bersama Polda Maluku ini berupa “
Sosialisasi dilingkungan Polri sendiri, Kakanwil mengaku telah dilaksankan
secara masif oleh jajaran Polda Maluku dan Maluku Papua.
Ditambahkan, Polri melaksanakan secara mosif
hal ini karena sangat didukung oleh Kapolri, maka dengan kegiatan ini kepada
masyarakat supaya segera mengikuti program tax amnesty ini. Sebagaimana dalam
pelaksanaannya nanti berupa menyelesaikan pajak di tahun 2015 kebawah, sehingga
kedepan tidak ada lagi menjadi persoalan. Apalagi saat ini pemerintah telah
mengurangi dengan sangat murah melalui tax amnesty ini, sehingga diharapkan
partisipasi seluruh elemen masyarakat sehingga bisa target tercapai, harap
Kakanwil.
Komentar
Posting Komentar