Kegiatan yang dilaksanakan di dua pintu masuk
utama Mapolda Maluku, dan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk
menekan tingkat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu
lintas
( laka lantas ) sehingga dapat menjadi pelopor keselamatan
lalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan “ ujar Kabid
Propam Polda Maluku AKBP AGUS SUTRISNO, S.IK. selain ditambahkan kegiatan
sweeping ini merupakan sarana untuk melihat bagaimana tingkat kedisiplinan
Personil Polda Maluku.
Nantinya apabila saat pelaksanaan sweeping
berikutnya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polri
Polda Maluku akan segera dilaporkan kepada Kasatker masing – masing agar
Anggota tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaranya.
Jumlah kendaraan yang di tahan di Bid Propam
Polda Maluku sebanyak 103 kendaraan milik Anggota Polri.
Komentar
Posting Komentar