Pelaksanaan
Operasi Zebra Siwalima 2016 telah dilaksanakan oleh Polda Maluku dan jajarannya
dengan sasaran para pengendara Ranmor R2, Ranmor R4 dan pengguna jalan lainnya
yang melanggar rambu lalu lintas, para pengendara tidak membawa STNK atau
kelengkapan lainnya.
Untuk
itu Sat Lantas Polres Maluku Tenggara dan Polres Aru telah melaksanakan
pemasangan “ SPANDUK “ dengan bertuliskan
Himbauan atau ajakan kepada para Pengendara Ranmor R2 & R4, serta
pengguna jalan lainnya berupa tulisan “
Ingat, Waspada’’ Kecelakaan Lalu lintas berawal dari pelanggaran Lalu Lintas “.
Ajakan
dan himbauan Spanduk juga tertuliskan “
Pengendara Ranmor R2 dan Penumpang wajib menggunakan Helm SNI dan pastikan
ikatannya / Kliknya “ Mabuk saat mengemudi Ranmor R2 & R4 penyebab Laka
lantas”. Patuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas & Marka Jalan demi keamanan dan
Kesalamatan saat berkenderaan di Jalan Raya”. “ Demi keselamatan bersama STOP
gunakan HP saat mengemudi Ranmor R2 dan Ranmor R4”.
Ajakan
dan himbauan dari Sat Lantas Polres Maluku Tenggara dan Polres Aru berupa
Pemasangan Spanduk ini terutama pada jalan-jalan Protokol, tempat-tempat
keramaian, pasar yang mudah dipantau oleh masyarakat pengguna Ranmor R2 dan
Ranmor R4 serta pejalan kaki.
Komentar
Posting Komentar