Humas Polda Maluku - Kepala Pelayanan Markas ( Ka Yanma ) Polda Maluku Kompol David Tomasoa,
mengumpulkan semua anggota Polri dan PNS Yanma Polda Maluku dalam rangka
mensosialisasikan penerimaan Dipa Satkernya tahun 2017 yang berjumlah Rp. 7.005.269.000,-
kepada anggotanya agar semua mengetahui
Dipa nya yang berlangsung di Rupattama Polda Maluku pagi tadi, ( 16/1-2017 ).
Ka Yanma, dihadapan anggotanya menjelaskan
bahwa, dengan adanya Dipa Satker Yanma ini akan digunakan selama 1 (satu ) tahun
atau 12 bulan, untuk pembiayaan keperluan Markas Komando dan kegiatan Satker Yanma Polda Maluku,
jelasnya.
Untuk itu kepada Bensat, kita bekerja berdasarkan RK-AKL
yang telah dijadwalkan bersama dalam Dipa tersebut, sehingga dari RK-AKL ini
baru buatlah Rengiat dalam kebutuhan dan keperluan yang dibutukan Yanma Polda
Maluku selama 1 ( satu ) tahun, pintanya.
Komentar
Posting Komentar