SOSIALISASI DIPA YANMA





Humas Polda Maluku - Kepala Pelayanan Markas ( Ka Yanma )  Polda Maluku Kompol David Tomasoa, mengumpulkan semua anggota Polri dan PNS Yanma Polda Maluku dalam rangka mensosialisasikan penerimaan Dipa Satkernya tahun 2017 yang berjumlah Rp. 7.005.269.000,- kepada anggotanya agar semua  mengetahui Dipa nya yang berlangsung di Rupattama Polda Maluku pagi tadi, ( 16/1-2017 ).

Ka Yanma, dihadapan anggotanya menjelaskan bahwa, dengan adanya Dipa Satker Yanma ini akan digunakan selama 1 (satu ) tahun atau 12 bulan, untuk pembiayaan keperluan Markas Komando  dan kegiatan Satker Yanma Polda Maluku, jelasnya.

Untuk itu kepada Bensat, kita bekerja berdasarkan RK-AKL yang telah dijadwalkan bersama dalam Dipa tersebut, sehingga dari RK-AKL ini baru buatlah Rengiat dalam kebutuhan dan keperluan yang dibutukan Yanma Polda Maluku selama 1 ( satu ) tahun, pintanya.   

         

Komentar