DIT INTELKAM, PENGURUSAN SKCK CUKUP LANCAR



 Humas Polda Maluku - Direktorat Intelkam Polda Maluku yang dipimpin Kombes Pol. Darwanto,  dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Pelayan kepada masyarakat dari hari kehari semakin membaik, hal ini sesuai dengan program Kapolri tentang “Promoter”.
Maka dengan tuntutan masyarakat tentang pelayanan SKCK yang dilaksanakan Dit Intelkam kepada masyarakat saat ini berjalan lancar, dilihat dari  kebutuhan SKCK paling banyak itu 100 s/d 200 orang setiap hari, tapi kalau sepi bisa 10 atau 50 orang saja,   dengan persyaratan cukup dengan membawa foto copy KTP, Kartu Kel dan fas foto, hanya  sekitar 1 ( satu ) jam sudah bisa diambel SKCK nya, sedangka tentang biaya administrasinya beberapa waktu lalu cukup dengan Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ). Saja, jelas Kasubbid PID Humas Polda Maluku.
Sedangkan untuk biaya administrasi pembuatan SKCK sekarang ini dikenakan  sesuai dengan Ketetapan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tanggal 6 Januari 2017 sebesar Rp. 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ), sedangkan khusus pelayanan SPKT, SIM, STNK dan pelayanan lainnya lebih ditingkatkan, hal ini merupakan emplementasi dari kerja keras Polri dalam meningkatkan citra di tengah-tengah masyarakat untuk Polri yang lebih baik lagi,  jelasnya.    

Komentar